Pelaksanaan Bantuan UKT / SPP Semester Ganjil (PTA) Tahun 2020/2021 Melalui Program KIP Kuliah
Bantuan UKT/SPP mahasiswa diberikan untuk membantu sebagian pembayaran UKT/SPP 1 (satu) semester, yaitu semester Ganjil (PTA) Tahun Akademik 2020/2021. Bantuan diberikan sebesar Rp 2.400.000,-/mahasiswa. Kekurangan/selisih pembayaran uang kuliah tetap menjadi tanggung jawab/kewajiban mahasiswa yang bersangkutan. Penerima bantuan UKT diberikan kepada mahasiswa yang aktif di semester Ganjil (PTA) Tahun Akademik 2020/2021.
Informasi selengkapnya dapat dibaca pada link :