Sehubungan dengan Mahasiswa yang akan meminta tanda tangan Kasubag Sidang Penulisan Ilmiah Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, Peraturan baru per 1 September 2025. diwajibkan membawa :
– Cover, Lembar Pengesahan (yang sudah ditanda tangani DP dan KaProdi), Abstrak, Kata Pengantar yang dimasukan kedalam Map Bening.
– Lembar catatan perbaikan yang sudah di ACC oleh Dosen Penguji Revisi
Dibawa ke Kampus Depok gd. Administrasi, Lantai 2
jam 09.30-11.30
istirahat
jam 13.00-14.30
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima Kasih atas perhatiannya.